Kamis, Juni 26, 2008

Kepesertaan Jamsostek Sukabumi Naik


Edisi :

Selasa 24 Juni 2008

KOTA-- PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi-Cianjur baru-baru ini memberikan bantuan beasiswa kepada 49 orang anak tenaga kerja peserta Jamsostek dari sejumlah perusahaan. Kepala Kantor PT Jamsostek Sukabumi, Marsely Tambayong, didampingi Kabid Pemasarannya, Nolly Nur Amin, mengatakan dari total alokasi anggaran bantuan beasiswa thn 2008 sebesar Rp. 140 juta, sesuai dengan data persyaratan calon penerima beasiswa yang diajukan oleh perusahaan peserta Jamsostek sampai bulan Juni ini, baru sebanyak 49 anak pekerja dengan anggaran ter-realisasi sebesar Rp. 97, 2 juta, masing-masing diberikan kepada 24 pelajar SD, 10 pelajar SMP, 13 pelajar SLTA, dan 2 siswa dari perguruan tinggi.
"Katakanlah untuk tahap pertama ter-realisir sebesar Rp 97, 2 juta dari total alokasi bantuan beasiswa sebesar Rp. 140 juta, jadi masih asa saldo untuk bantuan beasiswa untuk tahap keduanya sekitar Rp. 42 juta lagi. Untuk itu sampai dengan Oktober 2008 kita masih menunggu pengajuan calon penerima beasiswa yang diajukan oleh perusahaan peserta Jamsostek." jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Bila dirincikan, dari Rp 97, 2 juta tersebut, sebesar Rp 43, 2 juta untuk beasiswa tingkat SD, Rp 18 juta untuk pelajar SMP, Rp 31,2 juta untuk SMA, dan Rp 4, 8 juta untuk perguruan tinggi. Marsely menambahkan dibanding 2006 dan 2007, alokasi pemberian beasiswa pada 2008 nilai nominalnya semakin meningkat, dimana sesuai data sejak tahun 2004 hingga kini jumlah penerima beasiwa Jamsostek sudah ter-realiasir sekira Rp. 500 juta untuk sebanyak 300 anak tenaga kerja peserta Jamsostek” .
"Dengan demikian keberadaan dan kepedulian Jamsostek, alhamdullillah sedikit-banyaknya wajib ikutserta meningkat kualitas pendidikan anak karyawan peserta Jamsostek" terang pria yang pernah bertugas di Jamsostek Bogor dan mantan pemain PSSI era tahun 1980-an ini.
Selanjutnya, mengenai kepesertaan Jamsostek Cabang Sukabumi-Cianjur telah terjadi peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan antara Januari-Juni 2007 dengan Januari- Juni 2008.
Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Sukabumi, Nolly Noer Amien menyebutkan sampai dengan Juni 2008 ini tercatat kenaikan peserta sebanyak 23 perusahaan dari target sebanyak 33 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang ikut menjadi peserta Jamsostek sebanyak 15.707 orang dari target sebesar 25 tenaga kerja. Total peserta Jamsostek hingga Juni 2008 tercatat sebanyak 525 perusahaan dengan 75.464 orang tenaga kerja.
Sementara dalam hal layanan penyelesaian klaim santunan (benefit manfaat) yang telah dibayarkan kepada tenaga kerja peserta setiap tahunnya terjadi peningkatan, dimana pada tahun 2007 sebanyak 17.083 klaim dengan santunan total dibayar sebesar Rp. 16, 7 milyar dibanding periode Januari-Mei 2008 telah mencapai pembayaran sebesar Rp. 7, 2 milyar dengan jumlah 6.687 klaim. Ini terjadi disebabkan terbitnya PP No. 76 tahun 2007 efektif tertanggal 10 Desember 2007 tentang peningkatan manfaat program JKK dan JK, dimana naiknya santunan pengobatan dan perawatan jaminan kecelakaan kerja dari maksimal Rp. 8 juta menjadi Rp. 12 juta per kasus, dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka santunannya dari 42 bulan upah menjadi 48 bulan upah sebulan yang plus tunjangan berkala sebesar Rp. 4, 8 juta. Sedangkan jaminan kematian biasa maksimal Rp. 7, 5 juta menjadi Rp. 16, 8 Juta.

Marsely menambahkan, ”Selain tugas pokok kami memberikan pelayanan jaminan program Jamsostek yang cepat, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat orang, yang sejak bulan Juni 2007 sudah menggunakan aplikasi online system, juga kami melaksanakan layanan sesuai alokasi anggaran tahunnya kepada peserta Jamsostek berupa program bantuan beasiswa, pinjaman uang muka perumahan, pengobatan Cuma-Cuma, pinjaman lunak kepada UKM yang diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dit)

Kamis, Juni 05, 2008

PT. Jamsostek (Persero) : Dukungan Pemda Akan Tingkatkan Kualitas Pelayanan


Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek mengharapkan dukungan dari Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja.
Direktur Umum dan SDM PT Jamsostek, Rahmaniah Hasdiani dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, mengatakan Pemerintah Daerah memiliki strategis untuk menjamin pekerja memperoleh hak normatif, yakni menjadi peserta jaminan sosial.
Pemerintah Daerah, kata Rahmania, juga memiliki wewenang untuk memaksa perusahaan yang melanggar UU No.3/1992 dan menyeretnya ke pengadilan melalui pegawai pengawas di dinas dan suku dinas tenaga kerja.
Berkaitan dengan itu, dia menilai, perlu harmonisasi dan keselarasan antara korporasi dan Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai upaya yang saling memberi manfaat.
Menyinggung mengenai manfaat, Rahmania mengatakan PT Jamsostek menempatkan dana jasa konstruksi di bank daerah setempat. Dana jasa konstruksi itu berasal dari iuran pekerja sektor konstruksi di daerah tersebut.
Untuk memperluas dan mendekatkan pelayanan kepada pekerja, PT Jamsostek pada 27 Mei lalu meresmikan gedung kantor cabang baru di Ungaran. Ungaran memiliki potensi kepesertaan yang cukup baik, sehingga BUMN itu perlu membangun gedung kantor cabang baru yang layak untuk memberi kenyamanan bagi pekerja.
Saat ini PT Jamsostek memiliki 119 kantor cabang dan delapan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Kantor milik sendiri yang ke-66 tersebut diharapkan mampu memberikan semangat bagi penggunanya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja.
Saat ini terdapat 1.499.524 orang yang bekerja di 15.724 perusahaan yang menjadi peserta program Jamsostek di wilayah Jawa Tengah dan 154.541 orang yang bekerja di 626 perusahaan terdaftar PT Jamsostek Kantor Cabang Ungaran.(*)