Senin, April 26, 2010

Pemilik Cikidang Hunting Sanggup Laksanakan Jamsostek


Sukabumi, Harian Pelita
Pertemuan pemilik Cikidang Hunting dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Acep Barnasyah menghasilkan kesanggupan dari pihak perusahaan untuk melaksanakan Jamsostek.
Dalam dialog yang dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, A. Yamin itu, Cikidang Hunting yang diwakili Budi juga akan memberlakukan gaji yang sesuai tuntutan UMK.
Dari hasil pertemuan tadi, pihak pengusaha sanggup membayarkan gaji sesuai UMK dan melaksanakan Jamsostek,kata Yamin seusai pertemuan di Restoran Cikidang Hunting di Desa Cipetir, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/3).
Yamin menambahkan, selama ini, karyawan Cikidang Hunting menerima gaji perbulan yang besarnya di bawah UMK. Dia tidak menyebutkan besaran gaji yang dijadikan pokok bahasan dalam pertemuan. Yamin menyambut baik kesanggupan Budi sebagai pemilik Cikidang Hunting yang akan mematuhi ketentuan-ketentuan penggajian dan Jamsostek.
Saya percaya pada pemilik perusahaan. Katanya gaji yang sesuai UMK dan Jamsostek akan dilaksanakan pada tahun ini. Kita tunggu saja realisasinya, ujar Yamin yang dikenal sebagai anggota DPRD yang sering membela hak-hak pekerja.
Menurut Yamin, sebenarnya tanpa harus ada pertemuan, pemilik Cikidang Hunting otomatis harus membayar gaji sesuai dengan UMK dan melaksanakan Jamsostek. Di sisi lain, pertemuan itu bermanfaat sebagai ajang dialog antara pemerintah dan pengusaha untuk mensosialisasikan kebiajakan-kebijakan yang menyangkut ketenagakerjaan.
Cikidang Hunting merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata, khususnya dalam penyediaan fasilitas berburu dan akomodasi untuk para wisatawan. Perusahaan ini memiliki karyawan sebanyak 657 orang.
Dilihat dari jumlah karyawannya, Cikidang Hunting terkena kewajiban untuk melaksanakan program Jamsostek sebagai bagian dari upaya mensejahterakan karyawannya. (ck-77)

0 komentar: