Jumat, Maret 27, 2009

Jamsostek Membuat Pekerja Aman dan Nyaman

(Sinar Pagi, 18 Maret 2009) - Saat ini sebagian besar pekerja di Indonesia didominasi oleh pekerja disektor informal. Sayangnya, jumlah kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) disektor informal masih terbilang minim. Padahal untuk mendapatkan rasa tenang, aman dan nyaman dalam berusaha para pekerja disektor informal itu membutuhkan perlindungan Jamsostek.

Berdasarkan data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), dari 97 juta pekerja di Indonesia, tercatat sekitar 63 juta orang merupakan pekerja informal. Sayangnya, jumlah pekerja informal atau tenaga kerja diluar hubungan kerja yang tercatat sebagai peserta Jamsostek selama 2008 baru mencapai 223.994 orang.

Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang diwakili Dirjen PHI dan Jamsos Depnakertrans ketika membuka kegiatan sosial perlidungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal pada komunitas sekolah diseluruh Indonesia di Jakarta Barat, Jumat (6/2).

Menurut Erman Suparno, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal. Depnakertrans dan PT Jamsostek akan senantiasa menyosialisasikan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 24 tahun 2006 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja.

Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek, maka para pekerja informal dapat menikmati perlindungan jaminan sosial yang selama ini sering kali kurang mendapat perhatian dari pekerja informal. Jamsostek yang tersedia adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.
Disela-sela kegiatan ini, Menakertrans berkenan memberikan kartu kepesertaan Jamsostek untuk pekerja informal atau tenaga kerja diluar hubungan kerja serta memberikan penghargaan khusus kepada pengolaan kantin jujur, sehat, dan sejahtera (KAJUSERA) tingkat Nasional.

0 komentar: