Rabu, Mei 28, 2008


PT Jamsostek Cepat Dalam Pelayanan, Tepat Dalam Data,
ASAL ! SISTEM PENGUPAHAN SEBAIKNYA DIPERBAIKI

Sukabumi, Tabloid Depary Pos
Edisi Kedua Tahun Ke-1, 22 Mei s/d 05 Juni 2008


Jika menguak gairah kepuasan masa depan kaum buruh maka kesejahteraan adalah inti dari segalanya. Sedenyut dengan tumbuh kembangnya infrastruktur dunia industri diatas daratan Kota maupun Kabupaten Sukabumi, PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi dalam melayani kaum buruh kian hari makin meninggi. Apalagi dengan keluarnya Peraturan Pemerinlah (PP) No 76 Tahun 2007 sebagai revisi Kelima atas PP No 14/1993 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek. Dalam PP No 76/2007 tersebut dijelaskan kenaikan kualitas santunan manfaat jaminan bagi pekerja yang menjadi anggota program Jamsostek. Tentu saja hal ini membuat Jamsostek terus memacu peningkatan pelayanannya dan juga tepat dalam pendataan, "karena isinya sangat menguntungkan pekerja yang ditunggu-tunggu oleh mereka dan berarti menuntut Jamsostek untuk terus meningkatkan pelayanannya, namun saya tegaskan agar sebaiknya sistem pengupahan harus segera diperbaiki" ungkap Kepala Cabang PT Jamsostek (Persero) Sukabumi Marsely Tambayong SH., MH saat ditemui Depary Pos diruang kerjanya pada Kamis (22/5) kemarin.
Proyek infrastruktur industri kecil maupun besar yang terus berkembang akan banyak menyerap tenaga kerja sehingga, menurut Marsely, Jamsostek akan terus melindungi kesejahteraan tenaga kerja sebanyak mungkin. Sebab Kepesertaan Program Jamsoslek diatur secara wajib melalui Undang-Undang No 3/1992 tentang Jaminan Sosial tenaga Kerja, dan pelaksanannya dituangkan baik dalam PP No 76/2007 maupun Peraturan Menteri Tenaga kerja No 12/MEN/VI/2007. Sejalan dengan keluarnya PP No 76 tersebut, klaim pada tahun 2007 mengalami kenaikan sebanyak 17.083 kasus dari 16.957 kasus pada tahun 2006. Maka jumlah peserta jaminan pada tahun 2007 juga mengalami kenaikan mencapai 174.420 tenaga kerja atau bertambah 36.737 tenaga kerja dari tahun sebelumnya.
Peningkatan yang sangat signifikan ini, menurut Kepala Cabang PT Jamsostek Sukabumi, diharapkan akan terus meningkat setiap tahunnya. Salah satu upaya peningkatan yang dilakukan oleh Jamsostek, kata Marsely, akan terus membayar tunai klaim tenaga kerja. Dengan terjadinya kenaikan kualitas santunan manfaat jaminan peserta program Jamsoslek, Marsely berharap agar Serikat Pekerja sebaiknya segera melaporkan pihak perusahaan yang nakal dalam hitungan pengupahan ke Disnakertrans dan turut serta mengawasinya.
Menyoroti lebih jauh upaya peningkatan yang terus diupayakan PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi ini sepertinya mulai tampak. Terbukti dengan pemaparan laporannya hingga April kemarin, program paket JKK-JKM-JPK-JHT yang telah direalisasikan mencapai Rp 6.143.685.181,06,- atau 32,76 % dari total anggaran program paket satu tahun sebesar Rp 18.753.855.530,-. Sedangkan program khusus JKK dan JK sektor jasa kontruksi yang telah dibayarkan hingga tahun ini sebanyak 3 kasus dengan nominal jaminan sebesar Rp 10.337.054,- atau 52,45 % dari total anggaran satu tahun sebesar Rp.59.120.660,-. Dalam posisi periode laporan tersebut, Kepala Cabang PT Jamsostek (Persero) Sukabumi Marsely Tambayong mengungkapkan Laporan Kerja Tahap Pertama yang hingga kini belum di tindaklanjuti oleh perusahaan sebanyak 127 kasus dan Laporan Kecelakaan Kerja tahap II yang datanya belum lengkap mapun belum ditetapkan sebanyak 50 kasus. Oleh karenanya Marsely berharap dalam upaya peningkatan pelayanan PT Jamsostek, selain perbaikan sistem pengupahan juga kevalidasian data bagi klaim agar turut dibenahi.

0 komentar: